Sumber pendanaan INOFICE berasal dari biaya sertifikasi Pelaku Usaha.
Biaya sertifikasi dibedakan antara biaya sertifikasi awal dan biaya survailen (biaya resertifikasi sama dengan biaya survailen).
Struktur biaya tersebut dibagi menjadi biaya tetap/biaya administrasi dan biaya tidak tetap/biaya inspektor.
Biaya inspektor disesuaikan dengan pertimbangan akses (atau jarak ke lokasi), kompleksitas (jumlah lokasi atau luas lahan), dan/atau ruang lingkup (atau jenis produk).
Biaya pengajuan di laboratorium, jika diperlukan, ditanggung oleh Pelaku Usaha.
INOFICE memberlakukan secara adil dan tidak memihak kepada semua Pelaku Usaha.
Informasi lebih lanjut mohon menghubungi nomor/alamat kontak INOFICE yang tersedia.