Verifikasi OKPO dan Akreditasi KAN
Nomor Verifikasi OKPO : OKPO-LS-003 (tanggal 26 Nopember 2007) Nomor Akreditasi KAN : LSPO-003-IDN (tanggal 5 Nopember 2008) Sesuai surat edaran dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) tanggal 24 …
Nomor Verifikasi OKPO : OKPO-LS-003 (tanggal 26 Nopember 2007) Nomor Akreditasi KAN : LSPO-003-IDN (tanggal 5 Nopember 2008) Sesuai surat edaran dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) tanggal 24 …
Wakil bupati dan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara – Kalimatan Barat serta Kepala Dinas dan Kepala Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Kayong Utara saat menerima sertifikat organik di INOFICE. Deputy Head …
Direktur INOFICE Prof. Dr. Agus Kardinan (duduk no 5 dari kanan) mewakili Indonesia dalam membahas Standar Pertanian Organik di ASEAN yang diselenggarakan di Vietnam (Januari 2018) dan Malaysia (April 2018)Director …
PENANGANAN PENGADUAN (KELUHAN DAN BANDING) Pelaku Usaha atau mitra kerjasama berhak mengajukan pengaduan kepada manajemen INOFICE secara tertulis atau lisan melalui email ([email protected]) atau nomor kontak INOFICE (0851001356644) ataupun dengan mengisi …
Sertifikasi Organik adalah suatu proses untuk mendapatkan pengajuan tertulis bahwa proses produksi telah dilakukan sesuai dengan persyaratan dalam Sistem Pertanian Organik Indonesia SNI 6729:2016.Manfaat dari sertifikasi organik adalah melindungi konsumen …
Suatu proses produksi yang menggunakan bahan alami, tidak menggunakan bahan sintetis (pupuk, pestisida, hormon tumbuh, dll) dan benih hasil rekayasa henetika (GMO), serta mempertahankan aspek lahan dan lingkungan sekitar.
V I S I Menjadi Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik yang profesional dan independen. M I S I Melakukan sosialisasi sistem dan standar Pertanian Organik. Melakukan inspeksi terhadap proses Pertanian Organik. …